Fungsi iklan dalam pemasaran adalah memperkuat dorongan kebutuhan dan keinginan konsumen terhadap suatu produk untuk mencapai pemenuhan kepuasannya. Agar iklan berhasil merangsang tindakan pembeli, menurut Djayakusumah (1982:60) setidaknya harus memenuhi kriteria AIDCDA yaitu:
Attention : mengandung daya tarik
Interest : mengandung perhatian dan minat
Desire : memunculkan keinginan untuk mencoba atau memiliki
Conviction : menimbulkan keyakinan terhadap produk
Decision : menghasilkan kepuasan terhadap produk
Action : mengarah tindakan untuk membeli
Berdasarkan konsep AIDCDA, promosi periklanan harus diperlukan pengetahuan yang cukup tentang pola perilaku, kebutuhan, dan SEGMEN PASAR. Konsep tersebut diharapkan konsumen dapat melakukan pembelian berkesinambungan. Segala daya upaya iklan dengan
Iklan merupakan media komunikasi persuasif yang dirancang sesuai dengan karakter media, segmen pasar, dan kebutuhan masyarakat untuk mendapat tanggapan
positif mengkonsumsi produk untuk membantu tercapainya tujuan pemrakarsa, yaitu keuntungan. Produsen sebagai pemrakarsa mewujudkan iklan untuk mengkomunikasikan
produknya merupakan salah satu bentuk dalam strategi pemasaran. Maksud produsen terhadap tampilan produk yang dipublikasikan melalui periklanan, antara lain:
· Memperkenalkan identitas produk yang diinformasikan dan menjelaskan perbedaan
produk dengan yang lain.
· Mengkomunikasikan konsep produk, yaitu manfaat dan kelebihannya dari segi
fungsional, psikologis, atau nilai pasar sasaran.
· Mengarahkan pemakaian produk baik yang lama atau yang baru kepada pasar sasaran.
· Memberitahukan tempat penjualan atau pembelian untuk merangsang ditribusi yang
lebih luas.
· Meningkatkan penjualan yang berarti pula produk meningkat.
· Membangun citra produk dan menjaga kemampuan posisi produk dalam pandangan
pasar sasaran
· Menghadapi dan mengatasi masalah saingan antar produk
http://www.forumkami.com
Temukan semuanya tentang business & english
Tidak ada komentar:
Posting Komentar