Akhir-akhir ini produk jamu dan makanan suplemen semakin sering dikonsumsi oleh masyarakat kita. hal ini seiring dengan tingkat kepedulian masyarakat untuk "kembali ke alam" dan menghindari obat-obatan kimiawi.
Beragam jenis jamu sangat banyak ditemui di berbagai tempat penjualan mulai dari warung pinggir jalan sampai toko swalayan besar, sedangkan makanan suplemen umumnya penjualannya masih terbatas di lokasi atau gerai tertentu atau melalui sistem penjualan multi level marketing.
Sebenarnya Jamu dan makanan suplemen merupakan dua kelompok produk yang berbeda. Jamu dikategorikan sebagai obat tradisional dan diklaim mampu menyembuhkan pelbagai macam penyakit tertentu, sebaliknya makanan suplemen tidak dikategorikan sebagai obat dan tidak boleh diklaim berkhasiat menyembuhkan penyakit-penyakit tertentu.
Pada Umumnya Makanan suplemen dipromosikan berkhasiat mencegah timbulnya penyakit tertentu atau meningkatkan daya tahan tubuh agar terhindar dari penyakit. Adapun kesamaan dari dua jenis produk tersebut adalah sama-sama diklaim menggunakan bahan-bahan alami sebagai bahan aktif dan tidak menggunakan bahan-bahan kimiawi.
Legalitas
keabsahan suatu produk merupakan langkah awal yang harus diperhatikan dalam memilih suatu produk konsumsi, termasuk jamu dan makanan suplemen.
Produk yang terdaftar akan mendapatkan nomor pendaftaran setelah melalui proses pemeriksaan yang mencakup keamanan dari segi bahan yang digunakan dan cara berproduksinya. Produk jamu yang sudah terdaftar memiliki nomor TR, sedangkan makanan suplemen mendapatkan nomor MD untuk produk lokal atau ML untuk produk impor. Produk yang sudah terdaftar berada di bawah tanggung jawab dan pengawasan BPOM.
Komposisi Bahan
Tentunya konsumen perlu mencari informasi yang jelas untuk memahami apa sesungguhnya isi dari produk yang akan dikonsumsinya. Baik produk jamu maupun makanan suplemen tidak selalu hanya menggunakan bahan alami yang berasal dari tumbuhan, tetapi tidak jarang menggunakan bahan-bahan yang berasal dari hewan.
Contohnya, salah satu produk jamu Tiongkok yang dipercaya berkhasiat mempercepat penyembuhan luka pasca operasi ternyata mengandung darah ular. Beberapa produk makanan suplemen juga ada yang mengandung bahan hewani, seperti produk yang kaya kalsium yang berasal dari tulang sapi.
Jika produk dengan bahan-bahan hewani seperti itu ditemukan, maka sudah menjadi keharusan konsumen muslim untuk mempertanyakan kehalalannya. Bila bahan yang digunakan berasal dari hewan halal, maka perlu dipastikan bahwa hewan tersebut disembelih dengan cara yang halal. Akan tetapi jika yang digunakan adalah bagian hewan yang tidak umum dikonsumsi, maka status kehalalannya perlu diperjelas dan dipastikan.
Disamping komponen bahan aktif, jamu maupun makanan suplemen juga mengandung bahan-bahan lain sebagai penolong dalam proses produksinya. Bahan-bahan ini umumnya tidak dicantumkan pada label kemasan.
Jika dilihat dari besarnya peluang penggunaan bahan-bahan yang belum jelas kehalalannya dalam produk jamu dan makanan suplemen maka kewaspadaan konsumen dalam memilih produk yang akan dikonsumsinya perlu terus ditingkatkan. Jangan sampai niat ingin sehat harus diperoleh melalui produk yang tidak halal.
sumber: ramadhan.antaranews.com
Temukan semuanya tentang iklan gratis, Pasang Iklan, bisnis, Iklan Baris
Tidak ada komentar:
Posting Komentar