Minggu, 03 Oktober 2010

Mengajarkan Hukum Alam Untuk Orang Utan



Orangutan Sumatra (Pongo abelii) dan Kalimantan (Pongo pygmaeus) wajib sekolah. Sekolah Orangutan disebut Pusat Rehabilitasi dan Reintroduksi Orangutan. Di Indonesia sedikitnya (yang saya tahu) terdapat 3 (tiga) Pusat Rehabilitasi dan Reintroduksi Orangutan. Di Sumatera terletak di Taman Nasional Bukit Tigapuluh (Jambi). Sedangkan di Kalimantan adalah Wanariset Semboja (Kalimantan Timur) dan Nyaru Menteng, Kalimantan Tengah.

Dalam sekolah (Pusat Rehabilitasi dan Reintroduksi), Orangutan hasil sitaan yang telah dipelihara manusia bertahun-tahun sehingga terbiasa hidup bersama manusia di berikan berbagai pelajaran sehingga mampu bertahan di alam liar kembali.

Di Sekolah atau Pusat Rehabilitasi ini tidak mengajarkan “Si Pongo” menjadi makhluk penurut, mau melakukan apa saja yang diperintahkan tuannya. Justru sebaliknya, Program Reitroduksi ini mengajarkan Orangutan agar bisa liar kembali. Tujuannya satu; agar satwa yang sudah jinak karena bertahun-tahun dipelihara oleh manusia ini bisa mencari makan sendiri, membuat sarang, liar dan bisa bertahan hidup di alam bebas tanpa bantuan manusia.

Sebelum mengikuti “pendidikan”, orangutan harus diisolasi terlebih dahulu untuk pemeriksaan dan penyembuhan berbagai penyakit, termasuk penyakit berbahaya, seperti hepatitis. Setelah kesehatannya pulih, primata ini harus mengikuti kelas mulai dari “playgroup” hingga “kuliah”.

Banyak di antara orangutan yang turut dalam Pusat Rehabilitasi itu, masih bayi, sehingga perlu perawatan khusus. Tidak berbeda dengan manusia, selain butuh makanan bergizi, mereka juga membutuhkan kasih sayang, karenanya para dewan pengajar khususnya wanita, juga harus menjadi “ibu angkat”, yang menggendong dan memberikan susu botol.

Di Indonesia sedikitnya (yang saya tahu) terdapat 3 (tiga) Pusat Rehabilitasi dan Reintroduksi Orangutan. Di Sumatera terletak di Taman Nasional Bukit Tigapuluh (Jambi). Sedangkan di Kalimantan adalah Wanariset Semboja (Kalimantan Timur) dan Nyaru Menteng, Kalimantan Tengah.

Tempat Pusat Rehabilitasi dan Reintroduksi Orangutan Taman Nasional Bukit Tigapuluh. Pusat Reintroduksi dan Pusat Rehabilitasi Orangutan Sumatera (Pongo abelii) ini terletak berbatasan dengan Taman Nasional Bukit Tigapuluh, 200 km barat kota Jambi. Dikelola oleh Zoologische Gesellschaft Frankfurt (FZS) yang merupakan organisasi perlindungan alam yang berpusat di Frankfurt, Jerman dan berkonsentrasi menangani satwa yang terancam punah.

sumber: alamendah.wordpress.com
Temukan semuanya tentang Pasang Iklan, bisnis, Iklan Baris, iklan gratis

Tidak ada komentar:

Posting Komentar