Tampilkan postingan dengan label pinjaman agunan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pinjaman agunan. Tampilkan semua postingan

Selasa, 08 September 2009

Memperoleh Pinjaman dengan Mudah

Ingin mengembangkan usaha? Anda pasti butuh modal. Ada banyak sumber dana yang bisa Anda dapatkan. Seperti dari teman dekat, orangtua, koperasi, atau bank.

Tapi yang perlu dingat, pasti ada persyaratan yang selalu menyertainya. Nah, jika ingin meminjam modal dari bank, inilah tips dari Kepala Bagian Pengembangan Usaha Kecil Bank Negara Indonesia Ayu Sari Wulandari.


Dia mengatakan, perbankan akan menilai sesuai dengan prinsip 5 C, yakni character (karakter), capital (modal), collateral (jaminan), capacity (kapasitas usaha), dan condition (kondisi usaha).


Untuk karakter, hal-hal yang dilihat meliputi komitmen usaha yang dibangun, rekaman usaha seperti pemasok, pelanggan, dan sejarah perbankan. Bank akan melihat apakah usaha Anda pernah memiliki sejarah pinjaman yang bermasalah atau tidak.


Dari sisi permodalan, bank melihat modal yang dibutuhkan untuk usaha. Ayu mengatakan, bank tidak bisa 100 persen memberikan pembiayaan ke usaha yang mengajukan permodalan. "Harus ada self financing (modal dari diri sendiri), apakah itu berasal dari modal disetor atau laba yang terakumulasi menjadi modal," kata Ayu.


Modal ini antara lain dilihat dari komposisi kepemilikannya itu siapa saja, siapa uang dominan, dan siapa pengurus modal tersebut. Ini penting, karena dengan mengetahui siapa yang mengendalikan modal ini, bank akan tahu bagaimana keberlangsungan bisnis yang dijalankan pada masa depan.


Terhadap
pinjaman modal ini, Ayu juga mengatakan, kapasitas usaha yang diajukan juga menjadi faktor pendukung. Bank antara lain akan melihat hasil penjualan, struktur biaya, arus kas, perputaran tagihan dan biaya terhadap pendapatan.


"Bank meminjamkan modal, dengan arti bank tersebut umumnya juga menginginkan keberlanjutan pengembalian modal itu," katanya. Dalam penyusunan proposal, kapasitas usaha yang diajukan ini statusnya sangat penting.


Untuk kondisi usaha biasanya yang dilihat adalah perizinan. "Usaha mikro biasanya, izin ini bisa dari kelurahan atau camat," katanya. Jadi kita harus berusaha memutar uang tersebut untuk usaha apakah dengan foto kopi, pengadaan
mesin percetakan, usaha makanan, dll. Atau mungkin usaha Anda unik seperti, pengadaan peralatan olahraga semacam papan catur/wood chess, pakaian olahraga, dll.


Untuk jaminan apa yang bisa dijadikan jaminkan, Ayu mengatakan, ada dua jenis jaminan yang bisa dijadikan jaminan, yakni yang berwujud seperti peralatan, mesin, kendaraan, bangunan, atau tanah.


Sedangkan untuk jaminan yang tidak berwujud yakni seperti garansi personal atau perusahaan seperti jaminan yang diberikan asuransi kredit.


forumkami.com


Dukung Kampanye
Stop Dreaming Start Action Sekarang

Kamis, 27 Agustus 2009

Tips Ajukan Pinjaman Dari Bank


A perorangan :
1. Kopi identitas diri (ktp , sim, atau paspor)

2. Kopi akte nikah (bagi yang sudah menikah)
gunanya dalam pinjaman dana ke bank adalah untuk mengetahui apakah harta yang dijaminkan merupakan harta bersama suami-istri atau bukan, sehingga baik istri atau suami debitur dapat dimintai persetujuannya dan turut bertanggung jawab terhadap harta yang dijaminkan ke bank.

3. Kopi kartu keluarga.
Dalam pinjaman dana gunanya untuk mengetahui apakah calon debitur juga menanggung biaya hidup orang lain selain dirinya sendiri.

4. Kopi rekekening koran/rekening giro atau kopi buku tabungan di bank manapun antara 6 s/d 3 bulan terakhir. Gunanya dalam pinjaman dana tunai agar bank bisa melakukan analisa keuangan calon debiturnya

5. Kopi slip gaji dan surat keterangan bekerja dari perusahaan buat calon debitur atau pinjaman dana tunai yang bekerja di suatu perusahaan, pemerintah maupun swasta. Gunanya dalam pinjaman dana usaha untuk memastikan bahwa calon debitur memang bekerja di situ dan memiliki penghasilan tetap setiap bulannya.

6. Punya npwp

b. Badan usaha :

1. Kopi identitas diri dari para pengurus perusahaan (direktur & komisaris)

2. Kopi npwp (nomor pokok wajib pajak)

3. Kopi siup (surat ijin usaha perdagangan )

4. Kopi akte pendirian perusahaan dari notaris

5. Kopi tdp (tanda daftar perusahaan)
dalam pinjaman dana tunai diminta copy rekening koran/giro atau buku tabungan di bank manapun selama 6 s/d 3 bulan terakhir.

6. Data keuangan lainnya, seperti neraca keuangan, laporan rugi laba dana usaha, catatan penjualan & pembelian harian, dan data pembukuan lainnya.

Nanti sama bank dianalisa dan ditentukan batas pinjaman dana tunai maksimal.

Kalau utk ukm (usaha kecil) itu lebih mudah, dan syarat pinjaman dana tunai juga sama seperti diatas, cuman besarnya dana lebih fleksibel, asal kegunaannya jelas sesuai dengan apa yang dipantau.

Dukung kampanye stop dreaming start action sekarang


Sumber : http://id.answers.yahoo.com